Oleh A. G. Hadzarmawit Netti
PEMILIHAN UMUM & Pemilihan Presiden RI masa bakti 2024—2029 akan diselenggarakan pada tahun 2024. Menjelang akhir tahun 2021, belum ada kesepakatan antara Pemerintah, DPR dan KPU mengenai tanggal jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum. Pada 24 Januari 2022, barulah ada kesepakatan antara DPR RI, Bawaslu, Pemerintah dan KPU mengenai tanggal dan bulan penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024, yaitu: pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Anggota DPR RI; DPD RI; dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Dan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur; Bupati-Wakil Bupati; Wali Kota-Wakil Wali Kota dilaksanakan pada 27 November 2024.
Mengenai pemilihan Presiden, menjelang akhir tahun 2021 Lembaga-lembaga Survei elektabilitas sudah munculkan tiga tokoh nasional yang diunggulkan sebagai calon Presiden RI pada Pemilihan Presiden tahun 2024 yang akan datang. Beberapa Lembaga Survei di Jakarta menempatkan Prabowo Subianto sebagai tokoh yang memiliki skor elektabilitas yang tinggi; disusul Ganjar Pranowo; kemudian Anies Baswedan. Ada Lembaga Survei lain yang menempatkan Ganjar Pranowo memiliki skor elektabilitas lebih tinggi di atas Prabowo Subianto. Di bawah ini saya ingin mewedarkan hasil penelitian saya berdasarkan teori vibrasi sebagai berikut.