Oleh: A. G. Hadzarmawit Netti
INTEROGASI
adalah kata adaptasi atau kata pungutan dari bahasa Inggris, “interrogation”,
yang disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Kata “interrogation” dalam
bahasa Inggris itu sendiri berasal dari bahasa Latin, interrogare, interrogatum; inter, artinya “di antara” dan rogare, artinya “bertanya”. Dalam bahasa
Indonesia, “interogasi” diartikan dengan “hal menanyai (biasanya pada suatu
penyelidikan)”, atau “mengajukan pertanyaan dengan harapan memperoleh jawaban
secara wajar”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Pusat Bahasa cetakan pertama,
edisi ke-4 tahun 2008, “interogasi” diartikan dengan “pertanyaan; pemeriksaan
terhadap seseorang melalui pertanyaan lisan yang bersistem”.