Oleh: A. G.
Hadzarmawit Netti
Pada
pemilihan kepala daerah tahun 2020 ada beberapa tokoh Calon Wali Kota dan Calon
Bupati yang memperoleh perhatian, Sorotan, dan komentar dari pihak-pihak tertentu. Sorotan dan komentar politik dinasti mengarah ke Gibran
Rakabuming Raka, karena tokoh muda ini adalah anak Presiden Joko Widodo.
Sorotan dan komentar politik dinasti dan/atau
nepotisme mengarah ke Bobby Nasution
dan H. Aulia Rachman yang maju sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Medan, karena Bobby Nasution adalah mantu
Presiden Joko Widodo dan H. Aulia Rachman adalah keponakan Prabowo Subianto (Menteri Pertahanan dan Keamanan).
Vibrasi
kepeloporan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wali Kota Solo periode 2020 –
2025 telah saya analisis pada pertengahan tahun 2019 lalu, dan telah dipublikasikan
di blog ini (klik di sini!). Pada waktu
itu, saya analisis pula vibrasi kepeloporan Kaesang Pangarep, Achmad Purnomo
dan Teguh Prakosa. Hasil analisis
menunjukkan keunggulan vibrasi kepeloporan Gibran Rakabuming Raka dengan skor 90/100.
Menjelang
pemilihan kepala daerah pada tahun 2020, ternyata DPP PDI Perjuangan telah
merestui Gibran Rakabuming Raka berpasangan dengan Teguh Prakosa untuk maju
sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo. Ketika saya menganalisis vibrasi kepeloporan
Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan Teguh Prakosa sebagai Calon Wali
Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada pemilihan kepala daerah tahun 2020, ternyata
skor vibrasi kepeloporan pasangan ini sebesar 100/110. Skor vibrasi kepeloporan seperti ini memberi
petunjuk bahwa pasangan calon kepala daerah ini akan menang pada pemilihan Wali
Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada tahun
2020. Pasangan ini akan mengalami
kalah tipis, apabila ada pasangan lain sebagai “lawan” yang memiliki skor
vibrasi kepeloporan 110/120. Namun untuk mendapatkan pasangan calon yang skor
vibrasi kepeloporannya 110/120 sulit ditemukan!
Perlu
saya kemukakan di sini bahwa seorang anak pejabat, anak kepala daerah, anak
Presiden atau anak Wakil Presiden, tidak otomatis menentukan skor vibrasi
kepeloporan sang anak dalam persaingan
untuk menduduki suatu jabatan publik dalam sistem demokrasi. Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangareb
adalah anak Presiden Joko Widodo, akan tetapi
berkenaan dengan jabatan Wali Kota Solo yang harus diraih melalui sistem
demokrasi (pemilihan oleh rakyat), vibrasi kepeloporan Gibran Rakabuming Raka
jauh lebih tinggi skornya (90/100)
jika dibandingkan dengan Kaesang Pangareb yang
skor vibrasi kepeloporannya sebesar 50/60. Begitu pula jika vibrasi
kepeloporan Kaesang Pangareb dibandingkan dengan vibrasi kepeloporan Achmad
Purnomo, ternyata skor vibrasi kepeloporan Achmad Purnomo lebih tinggi [yaitu 70],
sedangkan Kaesang Pangareb [anak Presiden Joko Widodo] skor vibrasi
kepeloporannya hanya 50/60.
Dalam
Detiknews edisi Kamis, 30 Juli 2020 16:45 WIB disebutkan dua nama kerabat
Keraton Kesunanan Surakarta, Putri Woelan
Sari Dewi dan Syailendra masuk dalam bursa Pilkada Solo menantang Gibran
Rakabuming Raka”. Namun skor vibrasi kepeloporan dua kerabat Keraton Kesunanan
Surakarta ini berada jauh di bawah skor vibrasi kepeloporan Gibran Rakabuming
Raka dan Teguh Prakosa, karena domain yang berbeda. Analisis ini memberi
petunjuk bahwa vibrasi kepeloporan
dinasti dalam matriks kesunanan; kesultanan, atau kerajaan tidak
otomatis menjadi jaminan mutlak dalam domain
di luar matriks-matriks tersebut.
Mengenai
Bobby Nasution sebagai Calon Wali Kota Medan yang berpasangan dengan H. Aulia
Rachman sebagai calon Wakil Wali Kota Medan pada Pemilihan Kepala Daerah Kota
Medan tahun 2020, skor vibrasi
kepeloporan pasangan calon ini sebesar 90/100. Sebagai saingan, ada pasangan Calon Wali Kota
dan Wakil Wali Kota Medan yang diusung oleh PKS dan Partai Demokrat, yaitu
Akhyar Nasution yang berpasangan dengan Salman Alfarisi. Skor vibrasi
kepeloporan pasangan ini sebesar 50/60, berada di bawah skor vibrasi
kepeloporan Bobby Nasution dan H. Aulia Rachman. Selain
Medan, saya baca juga bahwa anak Pramono
Anung bernama Hanindhito Himawan
Pramono maju pula sebagai Calon Bupati Kediri.
Setelah saya analisis, skor
vibrasi kepelporan Hanindhito Himawan Pramono sebesar 90. Skor seperti ini
memberi petunjuk bahwa kemenangan pada
saat pemilihan kepala daerah berada di tangan pemilik skor ini. Kekalahan dapat
terjadi jika calon lain memiliki skor vibrasi kepeloporan 90/100, atau 100.
Dalam
detiknews edisi Jumat, 14 Agustus 2020 23:30 WIB diberitakan bahwa anak
sulung Tri Rismaharini (Wali Kota
Surabaya), yakni Fuad Bernardi akan maju sebagai Calon Wali Kota Surabaya pada
pemilihan kepala daerah tahun 2020. Ada pengamat politik yang keberatan dengan alasan, dinasti.
Pertanyaannya: otomatiskah
rakyat pemilih di Daerah Kota Surabaya akan memberi suara mayoritas kepada Fuad
Bernardi pada saat pemilihan, lantaran ia adalah anak sulung Tri Rismaharini,
yang sedang melaksanakan tugas aktif sebagai Wali Kota Surabaya? Jawaban atas
pertanyaan ini: ya, apabila Fuad Bernardi memiliki vibrasi kepeloporan yang kuat
dalam hubungannya dengan jabatan Wali Kota Surabaya yang dirindukan untuk diraih; namun, tidak,
apabila Fuad Bernardi tidak memiliki vibrasi kepeloporan yang kuat
dalam hubungannya dengan jabatan
Wali Kota Surabaya yang dirindukan untuk
diraih. Berdasarkan hasil analisis saya, skor vibrasi kepeloporan Fuad Bernardi
sebagai Calon Wali Kota Surabaya pada
pemilihan kepada daerah tahun 2020, sebesar 50. Hasil analisis ini
memberi petunjuk bahwa skor vibrasi
kepeloporan Fuad Bernardi masih jauh berada di bawah standar vibrasi
kepeloporan memadai batas bawah, yakni 80. Dengan
demikian, apabila ada Calon lain yang memiliki skor vibrasi kepeloporan 5o/60
atau 60/70,
maka Fuad Bernardi tidak akan menang.
Melalui
artikel ini saya ingin menyinggung vibrasi kepeloporan Prabowo Subianto. Dalam
detiknews edisi Senin, 10 Agustus 2020 09:20, diberitakan “anggapan” dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 bahwa
“Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah selesai untuk maju di
Pilpres 2024”. Benarkah demikian? Jawaban atas pertanyaan ini, ialah: benar,
apabila ketentuan undang-undang yang mengatur bahwa Prabowo Subianto tidak
dapat lagi mencalonkan diri sebagai Calon Presiden dan/atau karena Prabowo
Subianto secara pribadi memutuskan untuk tidak bersedia maju sebagai Calon
Presiden RI pada tahun 2024 yang akan
datang; namun tidak benar, apabila Prabowo Subianto memutuskan untuk maju
sebagai Calon Presiden RI pada tahun 2024, apalagi tidak ada peraturan
perundang-undangan yang membatasi hak Prabowo Subianto sebagai seorang warga
negara Indonesia untuk maju sebagai Calon Presiden RI.
Berdasarkan teori vibrasi kepeloporan yang saya
kembangkan, Prabowo Subianto memiliki vibrasi kepeloporan Calon Presiden RI
periode 2024 – 2029 yang sangat memadai, setelah Presiden Joko Widodo
mengakhiri masa jabatannya. Vibrasi
kepeloporan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden RI periode 2024 – 2029
memiliki skor 90. Apabila Prabowo Subianto maju sebagai Calon Presiden RI
periode 2024 – 2029 berpasangan dengan Ganjar Pranowo, skor vibrasi kepeloporan
pasangan ini sebesar 90/100. Sedangkan apabila Prabowo
Subianto berpasangan dengan Puan Maharani, maka skor vibrasi kepeloporan
pasangan ini sebesar 100/110, sulit untuk dikalahkan oleh
calon mana pun.
Tokoh-tokoh
lain yang namanya disebut dalam beberapa hasil survei yang disebut dalam
detiknews edisi 10/8/2020, yaitu Sandiaga Uno, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan,
Ridwan Kamil dan lain-lain, vibrasi kepeloporan mereka dalam kaitannya dengan posisi
Calon Presiden RI periode 2024 – 2029 adalah
sebagai berikut: Skor vibrasi
kepeloporan Sandiaga Uno sebesar 30/35; skor vibrasi kepeloporan
Anies Baswedan sebesar 20/25; skor vibrasi kepeloporan Ganjar Pranowo sebesar 30; skor vibrasi kepeloporan Ridwan
Kamil, 25/30; skor vibrasi kepeloporan Agus Harimurti Yudhoyono, stagnan.
Apabila
Anies Baswedan sebagai Calon Presiden RI periode 2024 – 2029 didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera dan
beberapa partai koalisi yang diperkuat oleh PA 212 dan simpatisannya, maka skor
vibrasi kepeloporannya sebesar 30/40. Apabila Sandiaga Uno sebagai Calon Presiden RI
periode 2024 – 2029 didukung oleh Partai Gerindra dan koalisinya lantaran
Prabowo Subianto tidak bersedia maju lagi sebagai Calon Presiden, maka skor
vibrasi kepeloporan Sandiaga Uno sebesar 40/50. Perlu dicatat bahwa skor
vibrasi kepeloporan sebesar 30/40 dan 40/50 tidak memadai. Skor vibrasi kepeloporan yang
memadai harus sebesar 70/80 atau 80/90; 90 atau
90/100;
100
atau 100/110; dan skor vibrasi kepeloporan yang tertinggi adalah 110/120.
Berdasarkan
analisis di atas ini saya berharap: semoga PDI-P, GERINDRA, GOLKAR, NASDEM dan
Partai-partai koalisi yang mendukung Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden
Ma’ruf Amin pada Pemilihan Presiden Tahun 2019 yang lalu tetap berkoalisi untuk
mendukung pasangan Prabowo Subianto – Puan Maharani pada Pemilihan Presiden
tahun 2024 yang akan datang. ***