Deskripsi

“Lengkung SPEKTRUM FAJAR SENJA aneka warna KASIH SETIA ALLAH yang mengayomi JEJAK LANGKAH KEHIDUPAN bertanda nama 'BELUM'!"

Senin, 08 Juli 2019

Mencermati Pelantikan Bupati oleh Gubernur NTT Pada Hari Minggu dan Keberatan Ketua Sinode GMIT



A. G. Hadzarmawit Netti


HARIAN PAGI KUPANG Timor Express edisi Sabtu, 6 April 2019 memuat dua berita utama pada halaman pertama di bawah judul, “Lagi, Pelantikan di Hari Minggu” dan “Ketua Sinode Keberatan”. Judul berita pertama menguraikan tentang aktivitas Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur di bawah kepemimpinan Viktor Bungtilu Laiskodat telah tiga kali melakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepala Daerah pada hari Minggu. Pertama, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo  pada hari Minggu, 23 Desember 2018; kedua, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Alor pada hari Minggu,  17 Maret 2019; ketiga, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kupang dan Ende, serta pelantikan Bupati Ngada pada hari Minggu, 7 April 2019.  Kemudian, judul berita kedua menguraikan tentang Ketua Sinode GMIT, Dr. Mery Kolimon keberatan atas aktivitas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepala Daerah yang dilakukan oleh Gubernur pada hari Minggu.   


Saya kutip beberapa statemen berikut ini: “Ketua Sinode GMIT, Pdt. Dr. Mery Kolimon kukuh pada pendiriannya menolak pelantikan kepala daerah atau acara pemerintahan lainnya pada hari Minggu. Kendati demikian tidak ada surat resmi yang dikeluarkan Sinode GMIT. Pdt. Mery mengatakan, surat tidak setuju akan rencana pemerintah untuk melantik kepala daerah yang dilaksanakan pada hari Minggu tidak ada. Namun, kata Pdt. Mery, Sinode GMIT tetap pada sikap yang telah disampaikan, yakni menolak pelantikan kepala daerah yang dilakukan pada hari Minggu. Sebaiknya semua kegiatan seremonial pemerintahan lainnya tidak dilakukan pada hari Minggu yang telah ditetapkan sebagai hari libur resmi di Indonesia. …Hari Minggu juga merupakan hari beribadah umat kristen, karena itu acara pemerintahan sebaiknya dilakukan di salah satu hari kerja resmi pemerintah. Mari kita saling menjaga dan menghargai apa yang telah ditetapkan, dimana hari Minggu merupakan hari libur resmi di Republik Indonesia dan hari beribadah umat Kristen.” Demikianlah pernyataan Pdt. Mery Kolimon selaku Ketua Sinode GMIT yang saya kutip secara bebas.

Berkenaan dengan keberatan Ketua Sinode GMIT sebagaimana dikutip di atas, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan—sebagaimana tertulis di koran Timor Express: “tidak masalah pelantikan dilaksanakan pada hari Minggu. Agenda pemerintahan ini dilaksanakan dengan tanpa mengganggu ibadat umat kristen. Apalagi seremoni pelantikan di bawah kepemimpinan Viktor berbeda dengan kepemimpinan sebelumnya. Viktor tidak membutuhkan waktu lama untuk melantik para kepala daerah. Karena tanpa sambutan yang bisa memakan waktu paling lama. Karena itu, semua yang hadir hanya berdiri. Tidak ada kursi yang disiapkan” (in.loc.cit.). Mengenai aktivitas Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan statemen Ketua Sinode GMIT, Dr. Mery Kolimon sebagaimana dikutip di atas, telah timbul pendapat pro-kontra  di kalangan sejumlah warga GMIT.

Sebelum mempertimbangkan aktivitas Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melakukan pelantikan pejabat pada hari Minggu dan keberatan Ketua Sinode GMIT, Dr. Mery Kolimon atas aktivitas Gubernur pada hari Minggu, saya ingin mengajak pembaca yang beragama kristen umumnya, teristimewa warga GMIT untuk memperhatikan Injil Lukas 14:1-6. Judulnya, Lagi penyembuhan pada hari Sabat, serupa dengan judul berita utama [petama] di koran Timor Expres:  Lagi, Pelantikan di Hari Minggu. Berita yang tertulis dalam Lukas 14:1-6 intinya: “Yesus berkata kepada ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi: ‘Diperbolehkankah menyembuhkan orang pada hari Sabat atau tidak?’” Tidak ada seorang pun yang menyahut. Lalu Yesus memegang tangan orang yang sakit itu dan menyembuhkannya… Kemudian Yesus berkata kepada ahli Taurat dan orang Farisi: ‘Siapakah di antara kamu yang tidak segera menarik ke luar anaknya atau lembunya kala terperosok ke dalam sebuah sumur, meskipun pada hari Sabat?’”

Teks kedua yang perlu diperhatikan juga ialah Injil Lukas 13:10-17. Inti beritanya: “Di salah satu rumah ibadah pada hari Sabat, Yesus menyembuhkan orang sakit. Kepala rumah ibadah gusar karena Yesus menyembuhkan orang pada hari Sabat, lalu kepala rumah ibadah itu berkata kepada orang banyak: ‘Ada enam hari untuk bekerja. Karena itu datanglah pada salah satu hari itu untuk disembuhkan dan jangan pada hari Sabat.’ Tetapi Yesus menjawab: ‘Hai orang-orang munafik, bukankah setiap orang di antaramu melepaskan lembunya atau keledainya pada hari Sabat dari kandangnya dan membawanya ke tempat minuman?’ …. Semua lawan Yesus merasa malu”. Cukup saya kutip dua teks dari Injil Lukas itu sebagai bahan refleksi berkenaan dengan aktivitas Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat melantik pejabat pada hari Minggu untuk dicermati dalam hubungannya dengan keberatan Ketua Sinode GMIT atas aktivitas pelantikan pejabat pada hari Minggu yang dilakukan oleh Gubernur.

Ditinjau dari sudut pandang pengambilan keputusan  etis-teologis-injili dan faktor-faktor yang mendasarinya, sesungguhnya pengambilan keputusan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat melantik Bupati dan Wakil Bupati pada hari Minggu tidak bertentangan dengan iman  kristen; bahkan aktivitas pelantikan Bupati yang dilakukan oleh Gubernur pada hari Minggu itu memperoleh pembenaran dalam sikap dan pengambilan keputusan Yesus melakukan penyembuhan orang sakit pada hari Sabat. Pengambilan keputusan Gubernur melantik Bupati-Wakil Bupati pada hari Minggu, 7 April 2019 itu tergolong pada etika tanggung jawab, demi efisiensi pemanfaatan waktu dan biaya, serta kelancaran  pelaksanaan tugas dan kewajiban, bukan saja bagi Gubernur, melainkan juga bagi pejabat yang dilantik. Jadi, ada manfaat dalam pengambilan keputusan Gubernur yang harus dicamkan oleh semua orang.  Mengenai etika tanggung jawab, baca saja buku Pengambilan Keputusan Etis Dan Faktor-Faktor Di Dalamnya (Malcolm Brownlee. BK Gunung Mulia. Kwitang 22 – Jakarta Pusat 1981).

Lalu, bagaimana pula dengan pendapat: hari Minggu adalah hari libur dan hari ibadah umat kristen, karena itu aktivitas pelantikan pejabat tidak boleh dilakukan pada hari Minggu, sebagaimana dikemukakan oleh Dr. Mery Kolimon? Jawaban bernada penolakan atas pendapat ini tersirat dalam pernyataan Yesus: “Bapa-Ku bekerja sampai sekarang, maka Aku pun bekerja juga” (Yohanes 5:17). Pernyataan ini Yesus tujukan kepada orang-orang Yahudi, ketika Yesus menyembuhkan orang sakit pada hari Sabat di kolam Betesda. Dengan demikian, hari Minggu bagi umat kristen yang menyembah Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamat, tidak melulu hari ibadah secara konvensional, tetapi juga hari ibadah budi, atau hari ibadah kerja secara bertanggung jawab. Hal-hal apa saja yang sangat urgen dan penting, serta bermanfaat, dapat dilakukan oleh pemerintah, bahkan setiap orang, pada hari Minggu; sebab Allah yang menyatakan presensi-Nya di dalam Yesus Kristus, dengan perantaraan Roh Kudus senatiasa bekerja sepanjang waktu, sepanjang hari, dan setiap hari Minggu: bukan saja terbatas pada jam ibadah konvensional di gedung kebaktian, melainkan pada jam-jam ibadah budi atau ibadah kerja pada jam-jam sebelum maupun sesudah jam ibadah konvensional di luar gedung kebaktian, misalnya di rumah tempat tinggal, di jalan raya, di pasar, di pelabuhan, di kantor.dinas/jawatan, di lokasi bencana dan sebagainya

Selanjutnya, pandangan dan sikap Ketua Sinode GMIT, Dr. Mery Kolimon yang keberatan atas aktivitas pelantikan pejabat pada hari Minggu dengan alasan hari Minggu adalah hari libur resmi di Indonesia dan merupakan hari ibadah umat kristen, pada hakikatnya juga senapas dan senada dengan para ahli Taurat dan orang-orang Farisi yang tidak setuju dengan aktivitas Yesus menyembuhkan orang sakit pada hari Sabat. Keberatan Ketua Sinode GMIT, Dr. Mery Kolimon senapas dan senada juga dengan kegusaran kepala rumah ibadah; serta alasan Dr. Mery Kolimon yang disampaikan  kepada Gubernur agar pelantikan pejabat tidak boleh dilakukan pada hari Minggu, sesungguhnya identik dengan pernyataan kepala rumah ibadah dalam Lukas 13:14b: “Ada enam hari untuk bekerja. Karena itu datanglah pada salah satu hari itu untuk disembuhkan dan jangan pada hari Sabat”.

Ditinjau dari sudut pandang pengambilan keputusan-etis-teologis-alkitabiah dan faktor-faktor di dalamnya,  keberatan Ketua Sinode GMIT, Dr. Mery Kolimin atas aktivitas pelantikan pejabat yang dilakukan oleh Gubernur pada hari Minggu mencerminkan dan/atau merefleksikan pemahaman dan sikap para ahli Taurat dan orang-orang Farisi yang secara fanatik menjunjung etika kewajiban berlandaskan hukum Taurat. Etika kewajiban senantiasa bernada: jangan begitu;  harus begini, dan wajib ditaati dan dilakukan tanpa reserve. Terkait dengan etika kewajiban berlandaskan hukum Taurat ini, pernyataan rasul Paulus yang tertulis dalam 2 Korintus 3:6c patut dicamkan: “sebab hukum yang tertulis mematikan, tetapi Roh menghidupkan.”  Mengenai etika kewajiban, baca juga buku Malcolm Brownlee yang telah disebutkan di atas.

Dan Roh yang menghidupkan itu tersirat di dalam kabar suka cita yang dibawa oleh Yesus ke dalam dunia. Roh yang menghidupkan itu telah diproklamasikan pada hari pertama (hari kerja)—sesudah hari Sabat umat Yahudi—yaitu hari Minggu, hari kebangkitan Yesus yang memerdekakan kita. Di dalam kemerdekaan yang Yesus hadirkan bagi kita yang berimankan Dia, kita dipanggil untuk hidup secara bertanggung jawab di dalam setiap segi kehidupan. Di dalam kebebasan dan tanggung jawab yang dihadirkan oleh Roh Kristus, aktivitas yang bermanfaat bagi banyak orang atau bagi siapa saja tidak hanya melulu dilakukan pada hari Senin sampai Sabtu, melainkan dapat juga dilakukan pada hari Minggu, yang disebut hari libur dan hari ibadah umat kristen. Sadarkah kita bahwa Pawai Paskah yang kita rayakan pada hari Senin—sesudah perayaan Paskah pada hari Minggu itu—pada hakikatnya adalah hari kerja? Meskipun demikian tidak ada siapapun yang mengkritik dan mengemukakan keberatan secara terbuka terhadap umat kristen yang melakukan pawai Paskah pada hari Senin.

Mempertimbangan wedaran di atas ini, Ketua Sinode GMIT seharusnya dapat mengendalikan diri agar tidak berkomentar tanpa landasan etis-teologis-injili yang bernas dan mendalam atas aktivitas Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang melantik Bupati dan Wakil Bupati pada hari Minggu. Berdasarkan tinjauan di atas ini maka saya dapat berkata begini: aktivitas pelantikan Bupati dan wakil Bupati yang dilakukan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat pada hari Minggu memiliki landasan pengambilan keputusan etis-teologis-injili yang dapat dipertanggungjawabkan dan dibenarkan.

Mengakhiri tulisan ini saya ingin menggugah Ketua Sinode GMIT dan para pendeta untuk mencermati pandangan brilian seorang teolog protestantisme terkemuka abad ke-20, yakni Karl Barth yang mengatakan begini: “God reigns not only in the ministerial house but also in this more worldly street; not only in the Church but also among all these people who are picking grapes and will drink on Sunday and will dance. God is also among our soldiers, among our national councilors and among all this nation. They all certainly in the hands of God and God is ever the same. These people are different, and we too are different. But one thing is true: whatever happens in the world, it is God who reigns in Jesus Christ. Often one believes it. Often also one is at pain to believe it. The essential thing is that this is true.

It is important that we take the Church seriously. But we must not take ourselves too seriously as ministers. Do not fancy that in your parish you are God’s angel with the flaming sword! You are just a simple minister permitted to preach the good news. Be sure that there are other “angels” (that is, messengers) than you! They may be very odd angels, but they are angels! Tell yourself: I will do my best but at the same time I know that the coming of the Kingdom does not depend on me. It is not I who ought to accomplish everything. All is accomplished. My mense is not a little island of peace and justice in a sea of injustice…” (The Faith Of The Church—Karl Barth—A Commentary on the Apostles’ Creed. Collins, Fontana Books. September 1964, hlm. 121).

Pandangan Karl Barth yang dikutip di atas ini saya tujukan kepada para pendeta GMIT yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi strata satu, dua, dan tiga, yang niscaya—di era pedagogi modern ini—sudah sangat fasih dan menguasai bahasa Inggris. Karena itu, saya tidak perlu menerjemahkan kutipan di atas ini ke dalam bahasa Indonesia. Berdasarkan pandangan Karl Barth sebagaimana dikutip di atas ini, saya berharap semoga Gereja dan Pendeta (dalam konteks ini, GMIT dan Ketua Sinode GMIT) sebagai “malaikat” (utusan Allah) yang mewartakan Injil keselamatan di dalam Yesus Kristus dapat melihat, memaklumi, dan mengapresiasi Pemerintah Daerah Provinsi NTT (dalam konteks ini, Gubernur Kepala Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur) sebagai “malaikat” (utusan Allah) yang mengemban tugas-tugas pembangunan dalam arti luas, demi kemaslahatan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar