Deskripsi

“Lengkung SPEKTRUM FAJAR SENJA aneka warna KASIH SETIA ALLAH yang mengayomi JEJAK LANGKAH KEHIDUPAN bertanda nama 'BELUM'!"

Kamis, 15 September 2011

KANDIDAT DAN AMBISI

“Kandidat” dan “Ambisi” adalah dua kata yang memiliki arti yang saling memberi isi dan terkait erat: inheren; melekat; tidak dapat diceraikan. “Kandidat”, diserap dari bahasa Inggris “candidate”, berasal dari bahasa Latin candidatus, asal kata: candidus, artinya (1)  “putih” (arti kias, “tiada noda, tiada cela, tiada kesalahan, tiada kecemaran); (2) “adil, bijaksana, jujur; baik/cukup baik”; (3) “tidak usah diragukan; bebas dari skandal; bersih”; dan (4) “tulus, jujur, terus terang, tidak dibuat-buat”. Kata Latin candidatus artinya “orang yang mencari, melamar, atau mencalonkan diri untuk suatu pengangkatan jabatan, kedudukan, atau kehormatan”; “orang yang bercita-cita atau mencari jabatan, kedudukan dengan keinginan/hasrat yang besar”. Berdasarkan medan makna kata candidatus inilah, maka  kata candidatus  juga berarti: “berpakaian putih seperti seorang calon pejabat pemerintah Roma”.

“Ambisi” diserap dari bahasa Inggris “ambition”, berasal dari bahasa Latin ambitio, ambitionis, yang berarti: (1) “calon yang berkeliling dengan maksud mencari dukungan untuk menjadi pejabat pemerintah Roma, karena itu melakukan rayuan dengan kata-kata, janji-janji manis, atau mengemukakan pujian dan sanjungan, namun kadang kala disertai pelecehan-pelecehan”; (2) “seseorang yang berhasrat besar akan kekuasaan, kehormatan, kemasyhuran, atau apa saja yang memberikan keistimewaan atau keunggulan”; (3) “hasrat yang sangat besar untuk membedakan diri sendiri di antara orang-orang lain”; (4) “tekad untuk memperoleh kemajuan dalam tugas, kewajiban, atau karier”.

Demikianlah medan makna kata “kandidat” dan “ambisi” dalam bahasa Latin. Sedangkan dalam bahasa Indonesia,  kata “kandidat” hanya berarti “calon; bakal;  pengikut (penempuh) ujian”. Dan kata “ambisi” berarti “keinginan (hasrat, nafsu) yang besar untuk menjadi (memperoleh, mencapai) sesuatu (pangkat, kedudukan) atau melakukan sesuatu”.

Medan makna kata “kandidat” dan “ambisi” yang tersirat dalam bahasa Latin sebagaimana disingkapkan di atas inilah yang terlihat, terasa, dan dialami oleh rakyat pada saat menjelang pemilihan  Presiden/Wakil Presiden; pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur; pemilihan Bupati/Wakil Bupati; dan pemilihan Walikota/Wakil Walikota. Setiap calon adalah ambitionis, yang berjalan keliling untuk mencari dukungan masyarakat/rakyat pemilih. Setiap calon membentuk tim sukses, dan masing-masing tim sukses bekerja keras untuk memenangkan calonnya. Acara-acara pertemuan tatap muka diadakan di berbagai tempat. Program kerja disampaikan dalam kemasan kata-kata menawan, dan janji-janji manis yang menggiurkan.

Setiap calon sudah tentu memiliki hasrat besar akan kekuasaan, kehormatan, kemasyhuran, atau apa saja yang memberikan keistimewaan atau keunggulan. Setiap calon dengan sendirinya memiliki hasrat yang sangat besar untuk membedakan diri sendiri  di antara calon-calon lain yang menjadi saingannya.. Hasrat seperti ini tercermin pada baliho dan moto yang dipajang di tempat-tempat tertentu yang dipandang strategis. Jargon-jargon yang digunakan untuk mendukung calon yang diunggulkan pun bombastis dan adakalanya menyiratkan nada pelecehan terhadap calon lain. Misalnya, pendukung salah satu ambitionis atau candidatus menulis di tembok begini: Yeriko harga mati!!! Yang lain mati harga!?”  Jargon ini, kendatipun nadanya  mengunggulkan Jeriko (ditandai oleh tanda seru [!!!] rangkap tiga), namun tersirat di dalamnya kesangsian (ditandai oleh tanda seru [!] dan tanda tanya [?] yang diberikan di bagian akhir kalimat jargon itu, yang menyiratkan makna: “belum tentu yang lain mati harga.”

Dewasa ini, di setiap penjuru kota Kupang telah terpajang baliho-baliho sejumlah besar ambitionis atau candidatus, yaitu orang-orang yang mencalonkan diri untuk jabatan Walikota Kupang periode 2012—2017. Baliho-baliho yang sekian banyak itu memiliki makna ganda: pertama, baliho-baliho itu bertujuan memperkenalkan para ambitionis atau candidatus kepada rakyat pemilih di Kota Kupang; kedua, rakyat pemilih di Kota Kupang terpanggil untuk  menyiasati (memeriksa, menyelidiki, mencari tahu) dedikasi dan reputasi setiap ambitionis, atau candidatus. Keterpanggilan untuk menyiasati dedikasi dan reputasi setiap ambitionis, atau candidatus adalah merupakan suatu persyaratan yang tersirat dalam medan makna kata candidatus yang berasal dari kata candidus, oleh karena itu tidak boleh disepelekan.

Ya, rakyat pemilih harus menyiasati dedikasi, prestasi, dan reputasi setiap candidatus, sebelum salah satu calon dipilih di dalam bilik pemungutan suara. Candidatus harus “bersih, tiada kecemaran, bijaksana, jujur, adil, bebas dari skandal, tidak usah diragukan lagi dedikasi dan integritasnya apabila candidatus itu terpilih nanti untuk “berpakaian putih seperti seorang calon pejabat pemerintah Roma” pada saat dilantik menjadi Walikota Kupang, guna mengemban tugas mensejahterakan rakyat dan memajukan Kota Kupang. Rakyat pemilih harus menyiasati ambisi para ambitionis. Apakah ambisi ambitionis ini, atau itu,  mengindikasikan (1) “seseorang yang berhasarat besar akan kekuasaan, kehormatan, kemasyhuran, atau apa saja yang memberikan keistimewaan dan keunggulan untuk membedakan dirinya di antara orang-orang lain”; atau (2) “seseorang yang memiliki tekad untuk memperoleh kemajuan dan keberhasilan dalam tugas, kewajiban, atau karier demi kemaslahatan rakyat”. Ambisi seorang ambitionis yang disebutkan secara singkat pada butir (2) inilah yang harus diutamakan.

Dengan demikian, keputusan untuk memilih ambitionis atau candidatus untuk menjabat kedudukan sebagai Walikota Kupang masa bakti 2012—2017 sepenuhnya ada pada rakyat pemilih, dan ditentukan oleh rakyat pemilih di daerah Kota Kupang. Apakah rakyat pemilih di daerah Kota Kupang lebih mengutamakan  ambitionis atau candidatus Walikota Kupang yang mengindikasikan ambisi sebagaimana disebutkan pada butir (1), atau butir (2) di atas?

Terlepas dari  siapa ambitionis atau candidatus yang akan dipilih oleh rakyat pemilih daerah Kota Kupang pada tahun 2012 nanti, melalui tulisan ini saya ingin memperkenalkan sebuah indikasi kepeloporan seseorang ambitionis atau candidatus berdasarkan teori vibrasi. Untuk sementara ini, ada 21 nama ambitionis atau candidatus  yang saya teliti, yaitu: Drs. Daniel Adoe; Dr. Jefri Riwu Kore; Jonas Salean, S.H., M.Si.; Drs. Mech Saba, M.Si.; David S. G. Pella, S.H.; Bernard Pelle, S.IP.; Dra. Yaherlof Foeh; Rikardus Wawo, S.S., M.P.; Fredrik Ndolu; Melkisedek L. Madi; Ronny Fernandes; Moh. Ansor;  Ir. Harry Teopilus, M.Si.; Ny. Arlen Ratu Taga-Madi; Seyto Ratu Arat; Hendrik Petrus Benu, S.T.; Thomas Richard Sonbai; Ir. Lay Djaranjura, M.Si.; dan dr. Tenggudai P. Litik; M.M.T. Mbalembout, S.H.; dan P. Kris Matutina, S.E. Nama-nama ambitionis atau candidatus lainnya belum sempat saya catat untuk diteliti vibrasi kepeloporannya.

Berdasarkan teori vibrasi yang saya kembangkan untuk meneliti kekuatan vibrasi (getaran) kepeloporan dari 21 ambitionis atau candidatus dalam hubungannya dengan  jabatan Walikota Kupang masa bakti 2012—2017, maka untuk sementara ini ada tiga ambitionis atau candidatus yang memiliki vibrasi kepeloporan yang menonjol, yaitu: (1) Drs. Daniel Adoe, memiliki vibrasi kepeloporan sebanyak 60 kali vibrasi melingkar searah jarum jam. (2) Dr. Jefri Riwu Kore, memiliki vibrasi kepeloporan sebanyak 70 kali vibrasi “to and fro” (pulang balik) secara vertikal. Dan (3) Jonas Salean, S.H., M.Si., memiliki vibrasi kepeloporan sebanyak 90 kali vibrasi “to and fro” (pulang balik) secara vertikal. Delapan belas ambitionis atau candidatus lainnya ada yang memiliki vibrasi kepeloporan yang bergetar secara “to and fro” di bawah angka sepuluh. Beberapa di antaranya  memiliki vibrasi kepeloporan yang bergetar melingkar berlawanan dengan arah jarum jam; bergetar mendatar, horizontal; bergetar menyilang ke kanan-kiri; bergetar menyilang ke kiri-kanan, dan vakum (tidak memiliki vibrasi)

Akhirnya, perlu dicatat di sini bahwa vibrasi kepeloporan memberi petunjuk tentang keunggulan potensi kepeloporan yang ada pada diri seseorang dalam hubungannya dengan jabatan yang didudukinya pada suatu kurun waktu tertentu. ***


(Telah dimuat di Harian Pagi Timor Express edisi Rabu, 14 September 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar